Loading...
world-news

UNIVERSITAS SEBELAS MARET - PEND. PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (PPKN)


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://ppkn.fkip.uns.ac.id/

Sekilas Tentang PEND. PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (PPKN)

SEJARAH

Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret pertama kali diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 1976. Hal ini bertepatan dengan ditetapkannya Universitas Sebelas Maret sebagai universitas Surakarta. Prodi PPKn saat ini terakreditasi A.

LAB
  • laboratorium dan peralatan
PROGRAM STUDI

VISI

“Menjadi pusat pengembangan dan penghasil Ilmu Kewarganegaraan (IKn) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang cerdas dan berwatak Pancasila.”

MISI

Misi pada dasarnya adalah usaha, tugas atau tindakan yang harus dilakukan untuk mewujudkan Visi. Misi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan pembelajaran di bidang Ilmu Kewarganegaraan dan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mengembangkan peserta didik menjadi warga negara yang mandiri dan kelompok yang demokratis, berakhlak mulia, bertanggung jawab, berjiwa kebangsaan dan cinta tanah air dalam memberikan solusi untuk mendukung kemajuan bangsa dan negara sebagai bagian dari dunia.
  • Menyelenggarakan penelitian yang berorientasi pada pengembangan Ilmu Kewarganegaraan dan Pendidikan Kewarganegaraan dalam rangka menjawab permasalahan berbangsa, bernegara dan global.
  • Menyelenggarakan program pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat agar mampu menjadi warga negara yang demokratis, kritis, peka dan kontributif bagi bangsa, negara, dan global.
  • Menyelenggarakan kajian ilmiah di bidang Ilmu Kewarganegaraan dan Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan ideologi dan konstitusi negara serta nilai-nilai universal untuk mendukung penguasaan pembelajaran di bidang Pendidikan Kewarganegaraan.

TUJUAN

  • Menghasilkan lulusan dengan masa studi rata-rata 4,4 tahun dan IPK rata-rata 3,30 atau lebih.
  • Menghasilkan penelitian di tingkat nasional rata-rata 8 penelitian setiap tahun.
  • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan/atau kepada PPKn MGMP rata-rata 8 kali dalam setahun.
  • Menghasilkan produk pengembangan pembelajaran, PKn dan IPA melalui jurnal ilmiah nasional (terakreditasi atau ISSN) rata-rata 10 artikel per tahun dan terindeks internasional 4 artikel per tahun.


Prodi Lainnya